Berdasarkan hasil seleksi berkas pengajuan penurunan UKT/SPP yang dikumpulkan pada tanggal 22 s/d 30 Desember 2023. Berikut ini disampaikan daftar mahasiswa/i penerima pengurangan UKT/SPP Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 (daftar terlampir). Adapun beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai berikut :
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Nomor :106/PL7/TU/2024 perihal Pembayaran SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, maka dengan ini diberikan kesempatan bagi Mahasiswa yang belum melakukan pembayaran,dengan ketentuan sebagai berikut :
Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan perkuliahan semester genap tahun akademik 2023/2024 maka beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai berikut :