Kamis, 03 Juli 2014 09:09

TRANFORMASI BIROKRASI DAN PENGELOLAAN SDM APARATUR NEGARA (IMPLEMENTASI UU NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG ASN

Written by
Rate this item
(0 votes)

Ulasan Redaksi : TRANFORMASI BIROKRASI DAN PENGELOLAANSDM APARATUR NEGARA (IMPLEMENTASI UU NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA.

 {japopup type="slideshow" content="images/2014/kepegawaian_baru/44b8e294b797b5cf0e8d4bc59cfd40e3_L.jpg,images/2014/kepegawaian_baru/transformasi1.jpg,images/2014/kepegawaian_baru/transformasi2.jpg" width="530" height="400" title="TRANFORMASI BIROKRASI DAN PENGELOLAANSDM APARATUR NEGARA (IMPLEMENTASI UU NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA "} Sample image {/japopup} 

  • Instansi pembina secara bertahap perlu melaukan penyempurnaan dan mengusulkan konsep perubahan jabatan fungsional binaannya termasuk memisahkan jabatan fungsional keterampilan dan keahlian.
  • Sebagai langkah penyempuranaan akan diterbitkan Peraturan Menpan RB sebagai langkah penyesuian yang cukup mendesak dalam pelaksanaan jabatan fungsional
  • Untuk revisi dan usulanbaru akan dilakukan pengatruan sesuai dengan UU ASN dan RPP jabtan fungsional ASN.

Diolah by Adi Chandra

 

Read 15254 times Last modified on Kamis, 03 Juli 2014 10:29
More in this category: PEDOMAN SERDOS 2014 »
Login to post comments

Kalender Akademik TA 2024-2025

Pengunjung Aktif

Kami memiliki 3026 guests dan tidak ada anggota yang online

059036110
Hari ini
Kemaren
Minggu ini
Minggu kemaren
Bulan ini
Bulan kemaren
reset tgl. 21-01-2019
5577
75651
5577
58524176
1204190
1832320
59036110

IP Anda: 3.145.65.133
2025-01-20 01:56
Copyright © 1986 - 2020 | POLNES Official website: www.polnes.ac.id Email: polnes@polnes.ac.id atau humas@polnes.ac.id 
Dikelola Oleh: UPT. TIK Created by: NS

Search