{pdf=/images/2015/Edaran Perubahan Hari Kerja di lingkungan POLNES.pdf|720|600}
Dalam rangka penerapan Keppres no. 68 tahun 1995 dan Permendikbud no. 107 tahun 2013 serta hasil rapat Senat Politeknik Negeri Samarinda pada tanggal 17 Januari 2015, maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh PNS di lingkungan POLNES, bahwa terhitung mulai tanggal 09 Febuari 2015 diberlakukan 5 (Lima) hari kerja dalam seminggu, dengan perincian sebagai berikut:
{pdf=/images/2015/Edaran Perubahan Hari Kerja di lingkungan POLNES.pdf|720|600}
Kami memiliki 2494 guests dan tidak ada anggota yang online