2. Diinstruksikan kembali kepada seluruh Struktural, Tendik PNS dan non-PNS, PLP, Tenaga Fungsional, Teknisi PNS dan non-PNS Politeknik Negeri Samarinda
bahwa Sistem Kerja PNS dan non-PNS bekerja normal kembali, terhitung mulai 2 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan perkembangan situasi pandemi Covid-19 dari Pemerintah.
3. Waktu bekerja normal yaitu Senin s.d. Jumat mulai pukul 08.00 s.d. 12.00.
4. Tetap menyampaikan Laporan Kerja Harian melalui logbook.polnes.ac.id yang wajib diisi di ruang kerja masing-masing dengan menggunakan wifi Polnes sebagai bukti
kehadiran untuk pengganti finger scan.
5. Tetap menjaga jarak fisik (physical distancing), wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau membersihkan tangan dengan handsanitizer.
6. Tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka.
7. Sewaktu-waktu kebijakan ini dapat berubah disesuaikan dengan informasi dari Pemerintah terkait perkembangan pandemi Covid-19.
Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.