Mengacu pada keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, Politeknik Negeri Samarinda sebagai lembaga pendidikan tinggi memandang perlu untuk mengambil langkah konkrit terhadap penerapan keputusan menteri tersebut. Sebelum dilakukan penghematan, tentu harus diketahui karakteristik penggunaan listrik di tiap gedung dalam lingkungan kampus Politeknik.
Kami memiliki 2957 guests dan tidak ada anggota yang online