Awalnya, di tahun 2014, Forum Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia (FDPNI) menetapkan pola Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) akan dilakukan bersama dan diikuti oleh seluruh Politeknik Negeri se-Indonesia (sebanyak 38 Politeknik Negeri) secara on-line. Hal ini dilaksanakan dengan berdasarkan pada UU No. 12 Tahun 2012, PP No. 66 dan PP No. 34 Tahun 2010.
Dari tahun ke tahun jumlah politeknik peserta jalur penerimaan ini meningkat. Dan hingga tahun 2019 tercatat sejumlah 42 politeknik yang mengikuti seleksi ini. Tahun 2020 ini, istilah UMPN berganti nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN). Meski terdapat perubahan penamaan, namun mekanisme dan proses seleksi jalur ini masih sama seperti UMPN dan diikuti pula oleh 42 politeknik negeri se-Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia mengakibatkan banyak adaptasi dalam berbagai sektor, salah satunya pendidikan. Hal ini pun mempengaruhi mekanisme dan seleksi penerimaan mahasiswa baru di hampir seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Tidak terkecuali, jalur SBMPN. Seleksi yang rencananya akan dilakukan melalui skema ujian, kini berubah menjadi portofolio.
Tak perlu risau, jalur SBMPN ini tetap akan mengakomodir calon peserta/siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah dengan prestasi yang baik sebagai peserta program Beasiswa Bidikmisi yang kini berubah menjadi KIP-Kuliah. Informasi lengkap serta tata cara pendaftaran Jalur SBMPN dapat diakses melalui laman https://sbmpn.politeknik.or.id dengan cara login menggunakan username dan password yang akan diberikan kepada peserta setelah melakukan registrasi dan pembayaran biaya pendaftaran.
Selanjutnya pendaftar akan diarahkan untuk memasukkan data secara on-line. Selain mengakses laman https://sbmpn.politeknik.or.id peserta dapat juga menghubungi Politeknik Negeri terdekat yang tergabung dalam SBMPN termasuk Politeknik Negeri Samarinda di www.polnes.ac.id atau https://pmb.polnes.ac.id