Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur pendidikan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada tahun akademik 2020/2021. RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Dengan demikian program RPL dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi, dimana seseorang tidak perlu mengambil keseluruhan mata kuliah untuk mendapatkan ijazah, dikarenakan sebagian mata kuliah dapat memperoleh pengakuan kredit berdasarkan pengalan kerjanya atau berdasarkan pendidikan formal/nonformal/informal yang relevan yang telah ditempuh sebelumnya. Pengakuan sebagian mata kuliah tersebut dilakukan melalui tahap asesmen yang dilakukan oleh asesor.
Landasan hukum pelaksanaan jalur pendidikan RPL :
- Permen Dikbud Nomor 73 tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi
- Permen Ristek Dikti Nomor 26 tahun 2016 tentang RPL
- Lampiran Keputusan Dirjen Belmawa Nomor 123/B/SK/2017, tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan RPL
Informasi selengkapnya dapat di lihat di bawah ini