Sehubungan dengan pelaksanaan UMPN (Ujian Masuk Politeknik Negeri) Dilingkungan POLNES yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2017, maka disampaikan Tata Tertib untuk peserta ujian agar dapat mempersiapkannya dengan baik.
“Selamat menempuh ujian, Polnes menanti anda”
Ttd.
Wakil Direktur Bidang Akademik,
Sujiati Jepriani, ST., M.Eng
NIP. 19711022 199702 2 005
TATA TERTIB
PESERTA UJIAN TERTULIS
UMPN 2017
SEBELUM UJIAN DIMULAI
Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
Peserta harus membawa :
KARTU TANDA PESERTA UMPN TAHUN 2017
Pensil hitam 2B secukupnya
Rautan pensil
Karet penghapus yang bersih dan lunak
Peserta harus berpakaian rapi dan menggunakan sepatu (tidak diperbolehkan menggunakan T-Shirt/ Kaos Oblong).
Peserta harus datang ke LOKASI UJIAN paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
Peserta tidak diperkenankan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
Peserta meletakkan KARTU TANDA PESERTA.
Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain pada waktu memasuki ruang ujian.
Peserta tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi. Semua alat komunikasi dimatikan dan disimpan di dalam tas.
Tas atau barang bawaan lainnya di letakkan di depan kelas atau ruang ujian.
Peserta yang kehilangan KARTU TANDA PESERTA harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
SELAMA UJIAN BERLANGSUNG
Peserta tidak diperkenankan membuka Naskah Soal Ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.
Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).
Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B.
Menandatangani pernyataan yang ada di LJU dengan menggunakan pensil 2 B.
Selama ujian berlangsung peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian, kecuali seizin pengawas ujian.
Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.
Peserta tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis, berbicara,menggunakan catatan, serta melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
SETELAH UJIAN SELESAI
Peserta harus memeriksa dan memastikan NAMA, NOMOR PESERTA yang ada pada LJU sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat sampai Soal Diambil Oleh Pengawas.
Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
SANKSI
Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ini akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi berikutnya.